header image
Home arrow Akademik arrow Akademik arrow Masa Studi
Masa Studi PDF Print

1. 

Masa studi untuk menyelesaikan Program D-IV STTN rata-rata adalah 8 semester; 

2. 

Masa Studi Program lanjutan (ekstensi) dari D-III PATN atau yang setara adalah 3 Semester;

3. 

Masa studi setiap tahun akademik terdiri atas 2 semester reguler, yaitu semester ganjil dan semester genap; 

4. 

Jika dipandang perlu dan memungkinkan STTN dapat menyelenggarakan semester pendek; 

5. 

Masa studi mahasiswa diakhiri dengan penyusunan tugas akhir, ujian komprehensif, seminar, dan sidang sarjana di depan Dewan Penguji. 

6. 

Batas masa studi maksimum adalah 5 tahun terhitung sejak terdaftar sebagai mahasiswa; 

7. 

Perpanjangan masa studi mahasiswa hanya dapat diberikan 1 kali selama-lamanya 1 tahun, dan dapat diberikan dengan alasan: 

 

a. 

Pernah cuti hamil dalam masa studi; atau

 

b.

Pernah memperoleh ijin sakit yang atas saran dokter rumah sakit memerlukan istirahat dalam waktu paling lama 1 tahun; atau 

 

c. 

Ketentuan akademik yaitu karena nilai yang belum memenuhi syarat kelulusan, atau pelaksanaan kerja praktek dan atau tugas akhir yang menghadapi kendala; atau 

 

d. 

Hal-hal lain yang mendapat persetujuan tertulis dari Kepala BATAN, bagi mahasiswa karyawan dan Ketua STTN bagi mahasiswa umum.

 
Info STTN
FAQs
Info Akademik
Jajak Pendapat
Seberapa jauh pengetahuan Anda terhadap PLTN yang akan dibangun di Indonesia?