|
Pengenalan Perjanjian Internasional Ketenaganukliran |
|
|
|
02. Desember 2010 jam 12:49 |
|
STTN, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir-BATAN Yogyakarta bekerjasama
dengan Biro Kerjasama, Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Tenaga Nuklir
Nasional (BKHH-BATAN) menyelenggarakan Pengenalan Perjanjian Internasional
Ketenaganukliran untuk Mahasiswa STTN Semester 1(satu) Prodi Teknokimia Nuklir,
Prodi Elektronika Instrumentasi dan Prodi Elektro Mekanik. Tujuan dari pengenalan ini agar mahasiswa memahami apa yang disebut dengan
hukum internasional ketenaganukliran (hukum nuklir)
Adapun pelaksanaannya di Auditorium
STTN-BATAN Yogyakarta pada hari Sabtu tanggal 27 November 2010 dan
secara resmi dibuka oleh Penbantu Ketua I Ir Noor Anis Kundari, MT mewakili Ketua
STTN-BATAN Prof. Dr. Kris Tri Basuki yang berhalangan hadir.
Dalam pengenalan ini disampaikan 2(dua) materi, yaitu : pertama "Pengenalan PLTN untuk Memenuhi
Kebutuhan Energi Nasional" disampaikan oleh Dr. Ferhat Aziz beliau adalah kepala
BKHH BATAN; kedua "Peran Perjanjian Internasional Ketenaganukliran dalam
Pemanfaatan Nuklir Untuk Tujuan Damai" disampaikan oleh Drs. Yaziz Hasan beliau
adalah Kepala Bagian Perjanjian BKHH.
Dalam acara ini dapat diambil kesimpulan bahwa : teknologi PLTN sekarang
ini sudah sangat aman, limbah yang dihasilkan PLTN terkendali dengan baik,
serta SDM Indonesia siap untuk mengoperasikan PLTN.
*** Joko Haendarto. STTN-BATAN
Yogyakarta
|