Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik |
|
|
24. Februari 2010 jam 00:00 |
Biro Kerja Sama Hukum dan Hubungan Masyarkat
(BKHH BATAN) Jakarta pada hari ini Selasa, 23 Februari 2010 bertempat di ruang
sidang PTAPB BATAN Yogyakarta melaksanakan sosialisasi tentang Undang-undang
nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ditujukan kepada
Pejabat Struktural, Peneliti dan Staf yang menangani kehumasan/komunikasi dari
STTN dan PTAPB. Sosialisasi diikuti kurang lebih 60
orang peserta dan dibuka oleh Dr. Ferhat Aziz, M.Sc, beliau selaku Kepala Biro
Kerja Sama, Hukum dan Hubungan Masyarakat BATAN dilanjutkan pada acara
inti yaitu Presentasi Undang-Undang KIP
yang disampaikan oleh Drs. Ismail Cawidu, M.Si beliau selaku Kepala Pusat
Informasi Politik, Hukum dan Keamanan Departemen Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia. Setelah tanya jawab selesai akhirnya
acara ditutup sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Dr. Widi Setian, beliau
adalah kepala PTAPB BATAN Yogyakarta.
|