header image
Banner
 
Home arrow Berita STTN arrow Ceramah Umum Kepala Bapeten di STTN
Ceramah Umum Kepala Bapeten di STTN PDF Print
20. Maret 2007 jam 21:36
ceramah umum ka bapeten di sttn Dalam kunjungannya ke BATAN Yogyakarta, termasuk di STTN, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan ceramah umum di Auditorium STTN pada tanggal 20 Maret 2007. Beliau memaparkan secara lengkap tentang sejarah berdirinya, tugas, visi dan misi serta struktur organisasi Bapeten. Dalam ceramah umum ini dihadiri oleh seluruh civitas akademika STTN-BATAN meliputi, mahasiswa dan dosen.
Dalam ceramahnya Kepala Bapeten menjelaskan mengenai kebijakan nasional dari pengawasan tenaga nuklir, tantangan serta kegiatan dari bapeten dalam melakukan pengawasan nuklir. Saat ini pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia sudah sangat banyak, dimana dari bidang kesehatan terdapat sekitar 3000 , industri 500 dan Instrumen dan bahan nuklir sekitar 15 pemegang ijin. Bentuk pemanfaatannya pun beragam, salah satunya energi, dimana digunakan untuk pembangkit listrik yang pada tahun 2016 akan dioperasikan PLTN pertama di semenanjung Muria, Jepara.
Dalam bidang kesehatan pun telah banyak diantaranya untuk radiodiagnostik, radioterapi dan kedokteran nuklir di rumah sakit atau instansi kesehatan lainnya. Sedangkan dari sisi industri digunkan di pabrik rokok dan minuman, di pertambangan minyak digunakan oleh perusahaan besar seperti Caltex, Haliburton, Schlumberger, Total. Selain itu juga untuk jasa seperti di Lekom Maras, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Radiant Utama, dsb. Di dalam bidang penelitian digunakan untuk penelitian fisika, kimia dan biologi serta terapan yang dimanfaatkan di Batan.
Pemanfaatan nuklir memiliki beragam manfaat dan resiko maka diperlukan pengawasan yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan, ketentraman, keselamatan dan kesehatan pekerja serta masyarakat. Tujuan lain untuk memelihara ketertiban hukum, serta menjamin disiplin petugas dalam memanfaatkan tenaga nuklir.
Dalam pengawasan diperlukan lingkup dan instrumen yang mana lingkupnya yaitu safety, security dan safeguard. Sedang instrumen berupa aturan, ijin dan inspeksi.
Info STTN
FAQs
Info Akademik
Jajak Pendapat
Seberapa jauh pengetahuan Anda terhadap PLTN yang akan dibangun di Indonesia?