Home  Akademik  Akademik  Evaluasi Studi Mahasiswa
Evaluasi Studi Mahasiswa
Evaluasi studi dimaksudkan untuk menilai kelayakan seorang mahasiswa untuk daftar ulang dalam melanjutkan studi di STTN. Kelanjutan pendidikan mahasiswa ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap indeks prestasi sebagai berikut :
  1. Akhir Semester I, II, dan III IP < 2,56 diperingatkan;
  2. Akhir Semester IV dilakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan studi mahasiswa. Persyaratan akademik yang harus dipenuhi agar seorang mahasiswa dapat melanjutkan pendidikannya ke Semester V adalah sebagai berikut: Yang bersangkutan telah mengumpulkan sekurang-kurangnya 64 SKS dengan IPK sekurang-kurangnya 2,56 dan nilai D sebanyak-banyaknya 15 %, tanpa nilai E.
  3. Mahasiswa STTN dengan pertimbangan khusus dapat menempuh selamalamanya 12 semester.
  4. Akhir Semester XII merupakan batas waktu penyelesaian program pendidikan D-IV STTN. Persyaratan akademik yang harus dipenuhi untuk penyelesaian program D-IV adalah dapat: Menyelesaikan semua beban SKS sesuai dengan Program Studi, Mencapai IPK sekurang-kurangnya 2,56, Jumlah SKS dengan nilai D sebanyak-banyaknya 15 %, tanpa nilai E
  5. Evaluasi untuk program ekstensi (lanjutan dari Program D-III) dilaksanakan setelah Semester II. Agar dapat melanjutkan studi di STTN pada akhir Semester II mahasiswa harus sudah memperoleh sekurang-kurangnya 32 SKS dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 dan nilai D sebanyak-banyaknya 15 % tanpa nilai E.
  6. Jika mahasiswa tidak memenuhi syarat pada butir 3, 4, atau 5 di atas, maka yang bersangkutan terkena sanksi pemutusan hak pendidikan (drop out) oleh Ketua STTN.
Info STTN
FAQs
Info Akademik
Download Kalender Akademik 2010/2011
Jajak Pendapat
Seberapa jauh pengetahuan Anda terhadap PLTN yang akan dibangun di Indonesia?