Home  Akademik  Akademik  Evaluasi Hasil Pendidikan
Evaluasi Hasil Pendidikan

Evaluasi hasil pendidikan mahasiswa merupakan pengukuran tingkat keberhasilan mahasiswa dalam mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh STTN. Pengukuran  dilakukan berdasarkan indeks prestasi (IP). Indeks Prestasi meliputi Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

 1. Indeks Prestasi Semester (IPS)
 

Setiap akhir semester dilaksanakan evaluasi terhadap semua kegiatan akademik yang telah dilakukan oleh mahasiswa pada semester itu dalam bentuk IPS. Indeks Prestasi Semester merupakan ukuran tingkat keberhasilan mahasiswa dalam mencapai tujuan kompetensi dalam 1 semester. Besarnya IPS mahasiswa dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:

 

 IPS=∑(H×K)/∑K

   dengan H = bobot nilai perolehan dan K = nilai kredit mata kuliah.
 2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
 

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan mahasiswa dalam mencapai tujuan kompetensi selama mengikuti proses pembelajaran sampai dengan semester terakhir. Perhitungan IPK dapat dilakukan dengan rumus  sebagai berikut: 

 

 IPS=(∑(H×K)semester1+ ... + ∑(H×K)semester ke n) / (∑Ksemester1+ ... + ∑(K)semester ke n)

 

Beban studi yang dapat diambil oleh mahasiswa pada semester berikutnya ditentukan atas dasar IPK atau IPS yang dicapai dengan persetujuan dosen wali, yaitu:

Rentangan IP

Jumlah SKS maksimum

< 2,25

16

2,25 ≤ IP ≤ 3,00

20

3,00 < IP < 3,50

22

≥ 3,50

24

Info STTN
FAQs
Info Akademik
Download Kalender Akademik 2010/2011
Jajak Pendapat
Seberapa jauh pengetahuan Anda terhadap PLTN yang akan dibangun di Indonesia?