Home  Akademik  Akademik  Hasil Ujian
Hasil Ujian

Hasil ujian setiap mata kuliah dapat diumumkan kepada mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut.

 1. Nilai UTS tidak diumumkan oleh STTN, namun disarankan dosen pengampu mengumumkan sendiri dalam bentuk angka dan mengembalikan hasilnya kepada mahasiswa;
 2. Nilai akhir diumumkan oleh STTN dalam bentuk huruf.
 3. Pada setiap akhir semester mahasiswa diberi Kartu Hasil Studi (KHS) yang dapat digunakan sebagai bahan konsultasi dengan Dosen Wali. Jika pada masa pengisian KRS KHS belum tersedia, bahan konsultasi menggunakan kartu ujian yang telah diisi nilai-nilai yang sudah keluar oleh Sub. Bag. Akademik dan Pengajaran BAAK.

Info STTN
FAQs
Info Akademik
Download Kalender Akademik 2010/2011
Jajak Pendapat
Seberapa jauh pengetahuan Anda terhadap PLTN yang akan dibangun di Indonesia?